Evaluasi Kinerja Guru: Kinerja Buruk, Pembayaran
Tunjangan Profesi Ditunda
Pelaksanaan sertifikasi guru harus
benar-benar untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki
kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012
semakin diperketat.
Para guru yang ikut sertifikasi
bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun 2012, Kementerian
Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara massal untuk mencari
guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada tahun tersebut.
“Sertifikasi guru ini benar-benar
harus berdampak pada peningkatan kompetensi guru. Kepada guru perlu
disampaikan, sertifikasi tidak lagi pada senioritas atau metode belas kasihan,”
tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu (21/9/2011) di Jakarta.
Menurut Nuh, guru-guru yang lolos
syarat administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti pendidikan dan latihan
profesi guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat empat kompetensi guru
yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Adapun guru yang belum
lolos harus diberi pengayaan supaya bisa berhasil.
Dengan model ini, menurut Nuh,
sertifikasi guru juga sekaligus untuk memetakan kompetensi guru di seluruh
Indonesia. “Ini juga untuk memperbaiki keluhan soal guru mismatch. Sekarang
kita tidak tahu pemetaannya,” ujar Nuh.
Syawal Gultom, Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas,
menambahkan bahwa seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti nomor
unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah dibuat Kemendiknas.
Adapun tes tertulis nanti dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal
yang memenuhi standar nasional.
“Kita ingin guru-guru yang lulus
sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Ketika
ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru
yang lulus sertifiaksi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi
sebagai guru profesional,” papar Syawal.
sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar